Tak lama dari rumah sakit tersebut, ST melihat sang istri keluar dari rumah sakit bersama pria lain dan langsung menuju di salah satu hotel ternama di Kelurahan Kemaraya Kendari.

Setelah memastikan istrinya sudah dalam kamar hotel bersama pria yang diduga kekasih gelapnya. Ia pun langsung mendatangi Polsek Kemaraya untuk meminta bantuan.

Usai menerima laporan, pihak Kepolisian Polsek Kemaraya langsung mendatangi TKP dan menggerebek istrinya di dalam kamar hotel bersama SD yang berprofesi sebagai seorang pengacara ternama di Konsel.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan S.IK, membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini masih tahap lidik dan menunggu proses penyelidikan untuk meningkatkan ke status tersangka. Serta berdasarkan dugaan yang dilaporkan tentang perzinaan dan dikenakan pasal 284 KUHP," terangnya, Senin (27/7/2020).