Ditanya mengenai gunting yang dimiliki tahanan tersebut, Hadi mengatakan, saat pelaku dipindahkan ke sel, pelaku merebut sebuah gunting yang ada di meja kantor yang biasa digunakan untuk memberkas ATK. Gunting tersebut yang digunakan untuk melukai oknum Polwan, Aipda NM.

Baca juga: Viral, Polwan di Medan Ditikam Tahanan

"Itu bukan gunting milik pelaku, itu gunting yang ada di meja kantor yang biasa digunakan untuk memberkas ATK. Gunting itu direbut pelaku saat dikeluarkan dari sel," tuturnya.

Meskipun begitu, pelaku yang merupakan tersangka dalam kasus narkoba tersebut bakal diproses hukum karena melawan hingga melukai petugas.

"Pasti kita proses. Prosesnya sedang dilakukan penyidik," pungkasnya.