Secara terpisah, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara, Asmar, menambahkan bahwa ada empat poin utama yang harus diperhatikan dalam upaya penanganan stunting di daerah.

Pertama, penggunaan alat timbang yang sesuai standar. Kedua, personel yang kompeten dalam melakukan pencatatan. Ketiga, keakuratan data yang disampaikan.

Dan keempat, pemantauan data bayi per kelurahan. Empat poin ini menjadi dasar dalam mengetahui secara valid jumlah dan penyebab kasus stunting di suatu daerah.

Asmar menekankan bahwa data yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Hal ini penting agar intervensi yang dilakukan bisa tepat sasaran. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani