JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah mulai merancang sistem gaji single salary ASN dalam RAPBN 2026–2029, memunculkan pertanyaan serius soal arah kesejahteraan, kepastian pendapatan, dan dampaknya bagi pelayanan publik.

Pemerintah tengah menyusun arah baru sistem penggajian Aparatur Sipil Negara melalui skema gaji tunggal atau single salary yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Kebijakan ini masuk dalam kerangka prakiraan maju belanja negara untuk periode 2026 hingga 2029, dengan pendekatan jangka menengah dan bertahap.

Meski sudah tertulis dalam dokumen RAPBN, penerapan gaji single salary dipastikan belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih membutuhkan persiapan matang serta penyesuaian dengan kondisi fiskal negara.

“Kan itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek. Belum diterapkan tahun depan, 2026 belum,” kata Rofyanto di Gedung DPR RI, seperti dikutip dari Kompas, Kamis (18/12/2025).