MUNA, TELISIK.ID - Meski tenaga honorer akan dihapus dan diganti menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), namun jika dibutuhkan penerimaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Menanggapi hal itu, Kepala SMPN 4 Parigi Kabupaten Muna, La Ode Mondo mengatakan, sejauh ini di sekolahnya belum ada penghapusan tenaga honorer karena kebutuhan tenaga pendidik juga masih kurang dari ASN.
La Ode Mondo membeberkan, berdasarkan surat edaran yang ia terima pada Maret 2022, batas penerimaan tenaga honorer pada November 2022. Namun hal tersebut masih banyak mendapat penolakan dari berbagai kepala daerah.
Baca Juga: Kontrak Pembangunan Perpustakaan Modern di Muna Diperpanjang
Baca Juga: Buton Tengah Gaet Investor Jerman Budidaya Udang Vename
