"Yang saya pahami itu, yang sudah terlanjur mengabdi dengan data yang sudah tercatat di pusat akan diubah statusnya. Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada potensi dan dibutuhkan, sekolah masih akan menerima tenaga honorer,” ucapnya, Selasa (10/1/2022).

Seorang guru honorer di SDN 8 Parigi, Sunarsih juga menyampaikan, ia mendapat informasi jika tenaga honorer akan diubah statusnya menjadi ASN melalui jalur PPPK.

“Kalaupun ada penghapusan dan kami diabaikan rasanya sangat tidak adil. Kami sudah mengabdi bertahun-tahun seharusnya pemerintah beri sedikit perhatian,” ungkapnya. (B)

Penulis: Febry Jahra Lestiani

Editor: Kardin