Selain itu, pihaknya juga menangani berita-berita hoaks yang beredar di tengah pandemi. Berita hoaks yang berhasil diidentifikasi mencapai 137.829 kasus dan telah dilakukan penyelidikan Satuan Siber Polri sebanyak 130.680 kasus.
Pihak kepolisian telah menahan 17 tersangka dan saat ini sedang memproses 87 orang. Ini untuk kasus hoaks.
Jumlah kasus di atas merupakan akumulasi hasil pengamanan dan penindakan hukum selama tiga bulan di seluruh Indonesia di masa pandemi COVID-19.
"Langkah-langkah selama ini merupakan hasil penegakan hukum dengan melakukan koordinasi antara pusat dan daerah," tandasnya.
Reporter: Marwan Azis
