KONAWE, TELISIK.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AM (21), menjadi korban Kekerasan Rumah Tangga (KDRT).
AM dianiaya oleh suaminya berinisial RD (28), menggunakan setrika di kediamannya di Desa Awuliti Kecamatan Lambuya Kabupaten Konawe, Jumat (11/3/2022).
Atas perbuatan pelaku, AM mengalami luka bakar pada wajah, telinga dan tangannya akibat disetrika serta mendapatkan pukul fisik dari pelaku dibagian pipi dan dahi nya.
Dari keterangan korban AM kepada Telisik.id, AM mengatakan kejadian KDRT itu sekitar pukul 10.00 Wita, ketika ia sedang menyetrika pakaian untuk digunakan ke acara pesta.
Kemudian pelaku RD yang berada di dekat korban menyuruh korban agar tidak usah membawa HP miliknya, dan menyuruhnya agar HP itu disimpan saja di rumah.
