Dari pengakuan korban, jika pelaku sering melarang korban untuk berkomunikasi dengan pria lain, serta korban juga sudah sering mengalami kekerasan dari pelaku saat memulai membangun rumah tangga.
"Dia cemburu begitu, makanya dia larang saya berkomunikasi dengan orang lain, baru bukan hanya ini saja, sudah sering dia lakukan kekerasan waktu sama-sama tingal dulu di Morosi," ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Konawe dengan didampingi keluarganya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub Kamaru menuturkan, tersangka pelaku KDRT saat ini telah diamankan di Mako Polres Konawe, pelaku RD diamankan petugas di kediamannya di Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe.
Baca Juga: Pria di Makassar Dibacok Tetangganya Hingga Tewas
