KENDARI, TELISIK.ID - Ibu korban pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, inisial C (49) mengatakan bahwa anaknya dilecehkan saat berbelanja di kantin. Ketika kantin sedang sepi, pelaku menarik tangan korban ke dalam kantin, lalu merangkul dan melancarkan aksinya.
“Pelecehan seksual ini terjadi sudah lama dan baru hari ini saya tahu bahwa anak saya dilecehkan di sekolah sama penjaga kantin di sekolahnya,” ujarnya, Jumat (1/12/2023).
Mengetahui anaknya dilecehkan, salah seorang guru mengucilkan korban dan dibully teman-temannya di sekolah.
“Saat saya tanya kenapa bisa begitu, ternyata anak saya mengaku bahwa dia dilecehkan di sekolah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, pelaku melancarkan aksinya ketika korban datang berbelanja di kantin sekolah. Peristiwa itu terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan adanya tindakan cabul terhadap anak-anak di bawah umur, dengan laporan polisi Nomor: LP/B/422/XI/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULTRA.
