JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merespons soal dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait setoran dana ilegal tersebut saat masih bertugas di Propam Polri. Namun, terkait kasus itu, Sambo memilih berkomentar singkat.
"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," kata Sambo di PN Jakarta Selatan dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Momen Putri Cium Tangan Ferdy Sambo Dibalas Kecup Kening, Diteriaki Pengunjung Sidang
Adapun isu itu mencuat usai pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto beberapa hari lalu.
