"Akan tetapi apapun yang kemudian menjadi putusan hukum terhadap RB kami percaya bahwa negara ini adalah negara hukum sehingga sekali lagi harapan kami Ruslan Buton mendapatkan putusan hukum yang seadil-adilnya," harapnya.

Saat masih menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan Buton diketahui kerap bertindak tegas terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke daerahnya.

Baca juga: KAHMI-Forhati Kendari Kumpulkan Pakar Pendidikan dan Sosial Budaya Hadapi New Normal

Pada tahun 2017, RB pernah menangkap TKA China di Maluku Utara. Ketika itu, Ruslan sempat dilobi petugas atau pejabat yang tidak disebutkan namanya agar melepaskan TKA China yang ditahan.

"Seperti yang dilansir Tribunnews, Pak Ruslan sempat akan disuap agar mau melepaskan seluruh TKA tersebut. Tapi dia (RB) katakan, kalau uang itu tidak ada kaitan dengan TKA maka akan saya terima, tapi kalau uang tersebut untuk melepaskan 5 TKA maka akan saya tolak," kutip Ardin.