JAKARTA, TELISIK.ID - Janji pemerintah soal rumah subsidi bukan lagi sekadar wacana. Kini, mitra pengemudi ojek online, khususnya Gojek, jadi prioritas utama. Sebanyak 2.000 unit rumah subsidi dialokasikan khusus untuk mereka, dengan persyaratan yang sudah dirinci oleh pemerintah.

Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa program rumah subsidi tahun ini akan menyasar berbagai kelompok profesi, termasuk mitra driver ojek online dari Gojek. Program ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar subsidi rumah diberikan tepat sasaran kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Jadi, diawali dari arahan Presiden Prabowo kepada saya sebagai Menteri, bagaimana perumahan atau rumah subsidi ini bisa tepat sasaran dan juga diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam konferensi pers di kantor kementerian, Rabu (9/4/2025), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menyebutkan bahwa mitra pengemudi ojek online, khususnya dari Gojek, termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak menerima bantuan rumah subsidi dari pemerintah.

Dari total 220.000 unit rumah subsidi yang disediakan pemerintah pada tahun ini, sebanyak 2.000 unit secara khusus diperuntukkan bagi mitra driver Gojek. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni 1.000 unit untuk pengemudi roda dua dan 1.000 unit untuk pengemudi roda empat.