JAKARTA, TELISIK.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kembali dibuka. Bagi guru yang bekerja di sekolah swasta, ada syarat khusus yang harus dipenuhi agar bisa ikut seleksi.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sekjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Teguh Ismail, mengungkapkan bahwa tidak semua guru swasta bisa mengikuti seleksi ini.

Hanya guru dari sekolah swasta yang berstatus Prioritas 1 (P1) yang diizinkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024. Mereka yang termasuk kategori P1 adalah guru-guru yang telah lulus seleksi PPPK pada tahun 2021.

Baca Juga: Begini Duduk Perkara, Selebgram Cantik Nabila Aprillya Diduga Korban Kekerasan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabhana

"Bagi guru dari swasta terdaftar pelamar P1 dapat mendaftar," ungkap Temu Ismail dalam acara Tanya Jawab Seleksi PPPK Guru 2024 Bareng Dirjen GTK di Instagram Nunuk Suryani, Jumat (11/10/2024)