MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat (Mubar) menanggapi persoalan laporan yang diduga tidak ditindak lanjuti atas kasus penamparan siswa yang dilakukan oleh Kepala SMPN Satu Atap.
Kasus penamparan yang telah terjadi sekitar tiga bulan lalu belum tuntas sepenuhnya, di mana kasus ini berasal dari kunci gedung mess sekolah yang hilang, sehingga mengakibatkan seorang kepala sekolah berani menampar anak didiknya, di mana selepas kejadian penamparan itu, ketiga orang tua siswa mengadukan tindakan ini ke Polsek Tikep, Senin (10/1/2022) lalu.
Namun, setelah beberapa hari dilaporkan, dua dari tiga orang tua siswa yang melapor, tidak ingin melanjutkan laporan tersebut, karena dua orang tua siswa ini telah memilih jalur damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Terkecuali La Ode Junaedi, salah satu orang tua siswa yang tetap ingin melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, dengan Laporan Polisi nomor Lp/01/I/2022/Sultra/ResMuna/SPKT Sek Tikep, tanggal 10 Januari 2022.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Batam Ditangkap di NTT, Pernah Suruh Korban Kirim Video Telanjang
