ROTE NDAO, TELISIK.ID - Seorang pria bernama Robi (40), warga Kelurahan Nomadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT, diduga mencabuli anak berusia di bawah 5 tahun (Balita) berinisial BK (4), pada Kamis (15/7/2021).
Perbuatan tak manusiawi itu terungkap tatkala kerabat BK melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Orang tua BK pun langsung melapor kejadian itu ke Polsek Lobalain hari ini, Jumat (16/7/2021).
Laporan tersebut tertuang dalam keterangan polisi nomor LP/26/VII/2021/NTT/Res Rote Ndao/Sek Lobalain.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nucahyo melalui keterangannya menjelaskan, pelaku Robi diduga mencabuli korban BK di rumah milik Yane Lete di Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 Wita.
