Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD yang akrab disapa Osy Gandut ini langsung melayangkan surat panggilan melalui Bupati Manggarai untuk segera memanggil Fabianus, THL yang dipekerjakan di Dinas PUPR.

Selain untuk THL, surat panggilan bernomor 170/DPRD/61/IX/2022 itu juga meminta Bupati Manggarai menghadirkan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Manggarai, Kadis PUPR dan Kepala BKPSDM untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pernyataan Fabianus yang telah viral di media sosial.

Sebab, pernyataan tersebut dinilai menyudutkan dan melecehkan anggota DPRD, baik secara pribadi maupun kelembagaan.

Baca Juga: Honor PPKD Belum Dibayar, Kadis PMD Muna Sebut Dalam Proses Pencairan

"Saya sudah kirim surat ke THL itu melalui bupati untuk hadir di DPRD hari ini Rabu 14 September 2022," kata Osy.