Jumlah pengguna internet di Indonesia hingga kuartal II/2020 mencapai 196,7 juta atau 73,7 persen dari populasi. Jumlah ini bertambah sekitar 25,5 juta pengguna dibandingkan tahun lalu. Data dari APJII tahun 2018, tiap tahunnya merilis angka terkini jumlah pengguna internet, dimana dari segmen umur, ternyata dari usia 15-19 tahun mempunyai penetrasi paling tinggi (mencapai 91%).
Dilanjutkan usia, yaitu 20-24 tahun dengan penetrasi 88,5%. Kemudian di bawahnya ada kelompok umur 25-29 tahun dengan penetrasi 82,7%, kelompok umur 30-34 tahun dengan penetrasi 76,5%, dan kelompok umur 35-39 tahun dengan penetrasi 68,5%.
Negara jumlah pengguna internet terbesar kelima di dunia, Indonesia semestinya tidak menjadi konsumen teknologi, seharusnya bisa mentransformasikan serta memanfaatkan teknologi media dalam membangun dan meningkatkan rasa persatuan bangsa, edukasi dan literasi media, mencegah berita hoax serta dapat menjaga Pancasila dari rongrongan ideologi transnasional yang saat ini sangat gencar melalui media internet.
Generasi milenial lebih cepat mengakses informasi yang dapat memperkaya wawasan berfikir bersikap dan bertindak, begitu juga dalam implementasi terhadap pemahaman tentang bela negara.
