Hoaks atau berita bohong, hate speech (ujaran kebencian), adu domba bisa menjadi alat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, maka generasi milenial harus bisa menjadi garda terdepan dalam menghadapi "hoaks", dimana mereka memiliki kemampuan dan kompetensi yang baik untuk memerangi hoaks, fitnah, ujaran kebencian, baik via medsos maupun media lainnya yang sedang marak di masa post truth dimana kebohongan terus menerus dianggap suatu kebenaran hal ini membahayakan pola pemikiran generasi penerus bangsa ini.

Dalam semangat bela negara bisa melakukan kegiatan sesuai posisi dan keahliannya, untuk memajukan diri sendiri, keluarga, atau golongan, tapi bisa membawa nama harum bangsa, baik akademik, profesi, dan olahraga. Selain itu didorong untuk tidak tabu ikut berperan dalam kegiatan “politik”, melalui medsos dengan menyuarakan pesan yang bisa mendorong demokrasi berjalan lancar, aman, dan damai, santun, sopan, dengan menyampaikan kebaikan.

Kesadaran bela negara dapat dibangun dan diterima melalui medsos secara visual dengan menunjukkan keberhasilan pembangunan dan menampilkan keteladanan figure pemimpin atau aparatur negara sebagai panutan sesuai budaya paternalistik yang masih mengakar dalam masyarakat Indonesia.

Di samping memberi kesempatan dan kepercayaan agar mereka lebih inovatif dan kreatif kearah kebaikan melalui bidang dan minat masing-masing, dengan demikian generasi ini diharapkan bisa belajar dan terlibat dalam kegiatan belanegara. (*)