Dengan viewnya yang diapit dua bukit, Waduk Bener kelak akan menjadi salah satu destinasi wisata alam dan wisata air yang menarik untuk dikunjungi. Dampak lanjutannya, jelas akan memberikan sumber ekonomi baru bagi masyarakat sekitarnya.
Dasar Hukum Pendirian Waduk Bener
Adapun dasar hukum untuk pembangunan proyek Waduk Bener mengingat statusnya sebagai salah satu Proyek Strategi Nasional, maka ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Adapun alur izin penetapan lokasi, yaitut: Pertama, gubernur membentuk tim penyiapan yang terdiri dari bupati setempat dan perangkat lainnya.
Kemudian, tim yang dibentuk ini menyusun rencana detail tentang penggunaan lahan, memverifikasi dampak sosial dan dampak lingkungannya, serta kesesuaiannya dengan rencana tata ruang yang ada.
