Pada Kamis (9/7/2020), UNESCO memberi peringatan bahwa perubahan status harus ditinjau oleh komite UNESCO. UNESCO mengungkapkan bahwa setiap perubahan dari sebuah situs yang berada di dalam daftar Situs Warisan Dunia harus diberitahukan terlebih dahulu dan melalui proses peninjauan.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Kardin
