"Selain itu, perkembangannya sebagian orang tua siswa yang menarik siswanya dari belajar tatap muka," sambungnya.

Berdasarkan surat edarannya nomor: 402.1/275/2020 tentang Pengalihan Proses Pembelajaran, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Man Arfa menerapkan kembali belajar daring terhitung sejak tanggal 14-26 September 2020.

"Mulai tanggal 14 hingga 26 September 2020 ditutup belajar muka untuk dua kecamatan, yakni Rumbia dan Rumbia Tengah atau daerah terpapar wabah COVID-19. Nantinya akan mengikut status wilayah membaik atau zona hijau," jelas Man Arfa.

Dalam pantauan Telisik.id, pada Senin (14/9/2020) masih terdapat sekolah yang tetap menerapkan belajar tatap muka.

Reporter: Hir Abrianto