Kekhawatiran potensi terjadinya kluster baru pada satuan pendidikan jika belum dipersiapkan secara matang, serta gambaran surveilans epidemiologi masih terjadinya potensi penyebaran penularan COVID-19 di Kabupaten Kolaka Utara.
Baca juga: Penuhi Kuota Guru, Pemda Kolut Kembali Sekolahkan 30 Orang Siswa di Jawa
Pasalnya, setelah dilakukan skrining awal dengan metode rapid test pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020 bagi calon petugas Sensus Penduduk sebanyak 129 orang di Labkesda Kabupaten Kolaka Utara, hasilnya, 57 orang atau 44% hasilnya reaktif.
Menanggapi keputusan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolut, H. Muh. Idrus, S.Sos., M.Si melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Ismail, S.Pd mengatakan, pembatalan pembelajaran tatap di sekolah mengacu pada hasil telaah yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kolut dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas.
"Artinya Dikbud telah berusaha agar siswa atau anak-anak bisa belajar tatap muka langsung di sekolah, tapi tentu mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik dan semua komponen yang terlibat dalam proses belajar mengajar di tengah pandemi saat ini, itu juga penting," ungkap Ismail melalui WhatsApp, Sabtu (29/8/2020).
