Baca juga: IAIN Kendari Jadi Tuan Rumah KKN Nusantara

Baca juga: BNNP Sultra Tes Urine Calon Wisudawan Fakultas Tarbiyah IAIN Kendari

Untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, sekolah wajib menyiapkan standar protokol kesehatan (Prokes) yang telah diisyaratkan. Pelajar tidak diwajibkan hadir di sekolah, apabila ada kesepakatan antara orang tua dan pihak sekolah.

"Pelajar yang tidak mau ke sekolah, guru tetap melayani pembelajaran secara daring," sebutnya.

Guru-guru yang akan mengajar wajib telah divaksin. Bila ditemukan ada yang belum divaksin, maka guru tersebut tidak bisa mengajar.