KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sekertaris Umum sementara Lembaga Adat Budaya Patowonua, Usman, SE mensinyalir, belasan goa (kumapo) di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang belum sempat dilakukan ekskavasi oleh Badan Pengelolah Cagar Budaya (BPCB) Makassar, tahun 2015 lalu masih menyimpan benda-benda yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Baca Juga: Sang Nenek, Baru Temukan Jodohnya Diusia 59 Tahun
Kata Usman, goa tersebut masih ada beserta benda bersejarah yang tersimpan di dalamnya. Hanya saja keberadaan goa tersebut tidak bisa diekspos ke publik untuk menghindari penjarahan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Sebenarnya penjarahan benda bersejarah di Kolut itu sudah terjadi sejak tahun 90-an, bahkan ketika kami mendampingi Balai Arkeologi Makassar untuk melakukan ekskavasi di sekitar 21 titik goa dan ceruk yang terindikasi memiliki benda peninggalan sejarah di dalamnya. Ternyata menurut para arkeolog, semua goa dan ceruk tersebut sudah dijarah atau menurut istilah mereka tidak perawan lagi," kata Usman kepada telisik.id, Sabtu (7/12/2019).
Dan belakangan ini, lanjutnya, pihaknya mendapat informasi dari teman-teman bagian Utara Kolut, katanya ada sekelompok orang yang menyatakan dirinya dari pecinta alam melakukan penelusuran di setiap goa di wilayah Utara Kolut dengan menggunakan alat detektor.
