MUNA BARAT, TELISIK.ID - Komisi I DPRD Muna Barat angkat bicara terkait dugaan pemecatan sejumlah tenaga honorer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPM-PTSP yang berimbas pada penyegelan kantor.

Diketahui, 18 dari 23 tenaga honorer yang telah mengabdi selama 9 tahun di dinas tersebut diduga dipecat tanpa hormat dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu oleh kepala dinas.

"Kami diperlakukan seperti ini, inikan tidak manusiawi dan tidak beretika," ungkap seorang honorer yang diduga dipecat sepihak, La Ode Harmin.

Baca Juga: Dipecat, Tenaga Honorer DPMPTSP Segel Kantor

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Muna Barat, La Ode Hanafi membantah melakukan pemecatan terhadap 18 tenaga honorer diinstansi yang dipimpinnya.