MUNA, TELISIK.ID - 13 organisasi perangkat derah (OPD) di Kabupaten Muna saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas (Kadis).

Ke-13 OPD itu adalah Dinas Kominfo, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPBD), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Sat Pol PP, Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, PTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin).

Bupati Muna, LM Rusman Emba menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan jabatan pasca pejabatnya pensiun dan dipindahkan ke OPD lain. Namun, jabatan yang kosong itu dalam waktu dekat akan diisi melalui lelang jabatan.

Baca Juga: Pemkab Konawe Target Cetak Pemain Sepak Bola Handal

"Saya sudah perintahkan BPKSDM untuk mempersiapkan proses lelang jabatan," kata Rusman, Minggu (30/10/2022).