"Kemudian mengenai tata cara pembebasan pembayaran, secara otomatis PLN akan melakukan pemotongan terhadap langganan yang 450 KWH dan 50% untuk 900 KWH," tambahnya.
Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Talib menyatakan bahwa, sejak 2 April 2020 telah melakukan rilis secara serentak baik meteran (pasca bayar, red) maupun meteran dengan menggunakan token.
"Untuk teknis pelaksanaannya, meteran paska bayar atau meteran biasa langsung diperhitungkan saat melakukan pembayaran. Jadi 450 KWh tidak perlu bayar rekening lagi dan untuk 900 KWh, saat membayar langsung dikenakan potongan 50 persen," tuturnya.
Reporter: Juno
