Siapkan paspor, boarding pass, dan invoice agar memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan dan tentunya memperlancar perjalanan Anda.

Biaya yang diperlukan untuk mendaftar IMEI

Anda cukup membayar pungutan bea masuk sebesar 10 persen, PPN 11 persen, PPH 10 persen jika Anda memiliki NPWP. Namun, jika Anda tidak punya NPWP maka PPH yang wajib dibayarkan sebesar 20 persen.

Jika harga barang di bawah 500 dollar AS

Apabila barang yang dibeli dari luar negeri dengan total harga barang tidak sampai 500 dollar AS, maka barang tersebut dibebaskan dari pajak.