2. Operator seluler

Registrasi IMEI lewat operator seluler itu diperuntukan buat Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia tidak lebih dari 90 hari. Namun, mereka yang tinggal lebih dari 90 hari juga dapat mendaftarkan IMEI mereka pada saat kedatangan.

Cara pendaftarannya, yakni:

1. Download aplikasi Mobile Bea Cukai Apps (Android) atau kunjungi www.beacukai.go.id/register-imei.html.

2. Isi formulir registrasi IMEI.