3. Dapatkan QR Code dan kode registrasi.

4. Bawa koper ke petugas inspeksi

Scan QR Code kepada petugas.

Tunggu persetujuan dari petugas resmi

Jika sudah, maka IMEI Anda telah terdaftar. Prosedur pendaftaran ini gratis dari pungutan apapun, pajak lainnya akan dikenai pada perangkat impor Anda.