KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari mencatat sampai dengan H-1 lebaran, pihaknya belum mendapat aduan secara resmi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR oleh perusahaan.
Kepala Bidang PHI dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Susianti Hafid mengatakan, pihaknya telah beberapa kali turun mengecek untuk memastikan perusahaan telah membayar THR pekerjanya.
Hasil pengecekan, lanjut Susianti, perusahaan telah membayar THR karyawannya, bahkan pembayarannya dilakukan lebih awal.
"Kita sudah turun di setiap perusahaan dan rata-rata mereka membayar lebih awal (sebelum H-7 lebaran)," kata Susianti Hafid.
Baca Juga: DPW Garnita NasDem Sultra Bagikan 100 Paket Sembako
