KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sultra masih menunggu instruksi dari pusat soal layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat dan menjadi tanda tanya terkait pembuatan SIM gratis, Polda Sultra memastikan untuk layanan pembuatan SIM secara gratis itu belum diberlakukan di wilayah Sultra.
Informasi secara resmi pun belum diterima Polda untuk menggeratiskan pembuatan SIM dan jikalau ada, secepatnya akan disampaikan pada masyarakat.
"Belum, kalau ada informasi resminya akan disampaikan," ungkap Kasubbid PPID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, Rabu (6/1/2021).
