MUNA, TELISIK.ID - 56 calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Muna yang lolos seleksi tahun 2021 statusnya belum jelas.
Sampai saat ini, mereka belum mendapat kepastian untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai legalitas. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih menahan NIP mereka.
Salah satu CASN yang minta indentitasnya tidak di-publish, masih terus bertanya-tanya sampai kapan NIP akan keluar. Bahkan, beberapa dari mereka, masih banyak yang belum mengisi kolom Daftar Riwayat Hidup (DRH). Ketakutan mereka, jangan sampai kelulusan dibatalkan.
"Kita juga bingung, sampai saat ini belum ada kepastian," kata salah seorang CASN, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Pj Bupati dan Camat Beda Pandangan Soal Pasar Sore di RTH Bombana
