Belum adanya kejelasan NIP itu juga mendapat perhatian dari kalangan anggota DPRD Muna. La Sarima, Sekretaris Rapat Gabungan Komisi mendesak Pemerintah Kabupaten Muna melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menuntaskan persoalan 56 CASN itu.

"Harus secepatnya dituntaskan, jangan mereka dirugikan," tegas politisi PKB itu.

Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni dari Pelabuhan Murhum Kota Baubau Periode Oktober 2022

Kepala BKPSDM, La Ode Ena mengaku, sesuai petunjuk dari BKN, pemkab diminta untuk membuat pernyataan klarifikasi terkait sanggahan yang dilakukan salah satu peserta yang tidak lolos seleksi. Klarifikasi itu pun saat ini sementara dibuat di Bagian Hukum.

"InsyaAllah dalam waktu dekat, klarifikasinya kita akan kirim ke BKN," kata Ena.