Kemenag juga mengimbau jamaah haji tidak perlu risau untuk pelaksanaan haji dengan adanya COVID-19 jika mengalami pembatalan.

"Kami tetap akan menjaga jamaah haji untuk tetap tidak dirugikan, jika pelaksanaan haji mengalami penundaan dan hak-haknya, tetap akan kami penuhi, dan mereka akan menjadi prioritas di tahun 2021," pungkasnya

 

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin