KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Masa kerja pemerintahan Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga dan Wakilnya, Rasyid, sudah memasuki usia setahun.
Untuk itu, duet pasangan yang dikenal dengan ‘SUARA JILID 2” ini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawab (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021 ke DPRD Konsel, Rabu (6/4/2022).
"Perlu kami sampaikan bahwa angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disajikan dalam LKPJ ini merupakan angka-angka yang belum diaudit oleh BPK RI. Olehnya itu angka-angka yang akan kami sampaikan masih dapat bergeser sesuai dengan hasil audit BPK RI," ungkap Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.
Kendati demikian, hal itu tidak mengurangi makna dari pelaksanaan LKPJ sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung jawaban oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran.
Kegiatan paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irham Kalenggo, turut hadir mendampingi Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, yakni Sekda Konsel, Sjarif Sajang, beserta SKPD lingkup Pemda Konsel.
