"Sementara berproses pengunduran dirinya. Kalau tidak salah, nanti setelah ditetapkan DCT, mereka langsung diberhentikan dari ASN," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, La Ode Ena mengaku, saat mendaftar sebagai bacaleg telah melampirkan surat pengunduran diri sebagai ASN.
"Kita tinggal menunggu surat pemberhentian dari BKN," tukasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
