Mantan Asisten II itu mencurigai belum disetujuinya usulan itu, akibat Kemendagri melihat kodisi fiskal daerah. Dimana, tahun ini, meskipun organisasi perangkat daerah (OPD) belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), namun Dana Alokasi Umum (DAU) sudah lebih dulu terkena refocusing sebesar Rp 20 miliar. Hal itu tentunya berdampak pada anggaran di seluruh OPD.
Kendati demikian, Bupati, LM Rusman Emba tetap komitmen akan memberikan TPP yang dibuktikan dengan telah dialokasikan di APBD 2021.
"Kita bersabar dulu, menunggu jawaban Kemendagri. Kalau tidak terkabul, Insyaallah tahun depan (2022)," ujar Sukarman. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
