"Saat ini sudah bulan Agustus, belum ada tanda-tanda rekomendasi keluar," ujarnya.

Baca Juga: Pagar Kantor DPRD Buton Selatan Dicuri Orang

Jebolan STPDN 07 itu mengaku tidak punya kewenangan membatalkan program yang telah ditetapkan pemerintahan sebelumnya. Ia hanya bisa merumuskan program di perubahan APBD sesuai dengan rencana pembangunan daerah (RPD) dengan berpatokan pada RPJMD Gubernur Sultra, Ali Mazi dan visi-misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi bukan keinginan saya untuk membatalkan pinjaman itu, tapi bila hingga Agustus ini belum ada rekomendasi, terpaksa anggaranya kita cabut," terangnya.

Menurut Bahri, pinjaman tersebut sangat membebankan keuangan daerah. Karena selama delapan tahun harus membayar pokok dan bunga pinjaman kurang lebih Rp 35 miliar. Belum lagi, program-programnya tidak mendesak.