Baca Juga: Oknum Dokter Gigi Diduga Lecehkan Pasien, Bupati: Serahkan ke Penegak Hukum
Sebelumnya, berkas perkara kasus oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Prof B tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan, penyerahan berkas perkara tersebut diserahkan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari pada Senin (5/9/2022) pagi.
"Penyidik Unit VI/PPA Satreskrim Polresta Kendari sekitar pukul 10.00 Wita telah menyerahkan berkas perkara Nomor 182 tanggal 3 September 2022 dengan tersangka berinisial Prof B kepada Kejaksaan Negeri Kendari," ungkapnya.
Selanjutnya, berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari) apakah sudah dapat dilanjutkan ke proses persidangan atau tidak.
