"Bila belum terdaftar bisa langsung melaporkan diri pada PPS setempat," sebutnya.
Yuliana berharap, warga proaktif dalam memastikan namanya masuk di DPS atau tidak. Hal tersebut, menurutnya penting, agar hak pilih sebagai warga negara tidak dihilangkan.
Setelah tahapan tanggapan masyarakat berakhir, maka KPU akan melakukan perbaikan DPS. Kemudian, dilanjutkan dengan penetapan DPT.
"Insyaallah, Oktober sudah bisa penetapan DPT," tandasnya.
Reporter: Sunaryo
