BATAUGA, TELISIK.ID - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) berakhir hari ini, Rabu (4/12/2019). Kendati telah diumumkan, proses pelantikan para peserta yang terpilih nanti masih menunggu pelatikan Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Buton Selatan (Busel), H La Ode Arusani, menjadi Bupati defenitif.

Baca Juga: Pemprov Sultra Bersinergi dengan Polairud Jaga Perairan Sultra

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) Busel, La Ode Firman Hamzah, menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pelantikan pejabat birokrasi harus dilakukan oleh bupati defenitif.

Ketentuan ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor: 49 tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Mekanisme pelantikan itu harus bupati defenitif. Kalau PLT bupati ini sudah defenitif maka kita tinggal melakukan pelantikan," kata Firman saat ditemui di ruang seleksi pansel, Selasa (3/12/2019).