Bila masih ada warga yang belum tersentuh, dipersilakan melaporkan diri di Dinkes. Syaratnya, cukup dengan membawa identitas diri berupa KTP-el dan kartu keluarga (KK).
"Kartu BPJS-nya diproses dan langsung keluar," kata Rimbasua, Selasa (24/8/2021).
Program Jamkesda merupakan program prioritas Bupati, LM Rusman Emba yang sudah berjalan memasuki lima tahun. Untuk skema pembayarannya, Pemkab telah bekerja sama dengan BPJS. Artinya, dana Jamkesda tidak melalui warga, melainkan dicairkan langsung ke BPJS. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
