"Sampai detik ini SK (Surat Keputusan) saya belum pegang dan belum bisa membenarkan kabar yang beredar," bebernya, Kamis (21/8/2023).

Ia menyebut, jika nanti pihaknya sudah memegang SK itu akan segera diumumkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

"Karena itu kewenangan pimpinan," tambahnya.

Ia menambahkan, untuk alur penerimaan SK, pihaknya akan menerima surat panggilan dari Kemendagri untuk mengambil SK Pj, namun hingga saat ini, belum menerima juga surat panggilan tersebut.

Ia menyebut untuk SK Pj Bupati Konawe akan diumumkan bersamaan dengan Pj Wali Kota Baubau, karena itu satu paket Sulawesi Tenggara.