KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari mengingatkan pemerintah kota (pemkot) agar tidak menggunakan kantor baru yang pembangunannya belum selesai 100 persen.
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim mengatakan, kontraktor sebaiknya menyelesaikan pembangunan kantor baru sebelum jabatan wali kota berakhir pada 9 Oktober 2022 mendatang.
"Kita desak kontraktor cepat selesaikan pekerjaannya, tentu dengan standar yang sudah disepakati," ucap Samsuddin, baru-baru ini.
Politisi PAN itu juga mengingatkan pemkot agar jangan dulu menerima penyerahan penggunaan kantor baru tersebut. Pemkot harusnya sangat berhati-hati dan selektif terkait itu.
"Kalau baru 90 persen, saya kira tunda dulu. Karena boleh jadi ada hal-hal tertentu, terjadi masalah yang tidak lazim. Itu berisiko bagi pegawai," ujarnya.
