Sedang rekaman yang dimaksud, tambahnya, berupa percakapan terkait pembuatan ijazah tersebut.
"Jadi, biarkan pansus bekerja agar kasus ini bisa terbuka seterang-terangnya," harapnya.
Hingga berita ini dirilis, kuasa hukum, H. La Ode Arusani, Imam Ridho Angga Yuwono, belum menjawab atau membalas konfirmasi wartawan ini. Padahal, konfirmasi pihak Arusani sangat diperlukan dalam perimbangan pemberitaan.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Sumarlin
