BAUBAU, TELISIK.ID - Hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Baubau.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau, Sarmin, menyatakan apresiasi terhadap partai politik yang patuh dan tertib dengan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada kepolisian mengenai aktivitas kampanye.
Dalam pemantauan Bawaslu, dari tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga kelurahan, partai politik di Kota Baubau dikonfirmasi menjalankan proses kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sarmin menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan atau temuan terkait perilaku ASN yang terlibat dalam aktivitas kampanye di media sosial, seperti memberikan like, comment and share atau berfoto terkait kampanye.
“Meskipun Bawaslu telah melakukan pengawasan, masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran, dan Bawaslu siap menerima laporan tersebut,” tuturnya, Selasa (26/12/2023).
