KENDARI, TELISIK.ID - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh DPRD Sulawesi Tenggara, kini telah memasuki tahapan finalisasi. Tujuh Raperda yang diusung, lima telah selesai difinalisasi.
Hari ini Senin (4/7/2022) kembali satu Raperda yang masuk tahap finalisasi yaitu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Sulawesi Tenggara. Namun dalam pembahasannya, Raperda tersebut masih banyak kekurangan dan belum tuntas, sehingga Raperda tersebut bakal dibahas kembali sampai tuntas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tenggara, Bustam mengatakan, bahwa Raperda mengenai pengawasan kelautan, belum selesai tahapan finalisasi, karena masih banyak yang kurang dengan naskah akademiknya.
"Sebenarnya baru Raperda yang ini belum tuntas selama satu hari pembahasan, di mana Raperda yang lain, itu tuntas dalam sekali pembahasan. Memang jika dilihat dari berbagai aspek, kita tidak bisa menetapkan peraturan begitu saja, mengenai Perda tentang kelautan dan perikanan. Karena banyak tahapan yang betul-betul harus diperhatikan seperti hukuman, pelestarian, dan lain sebagainya," ungkapnya Senin (4/7/2022).
Bustam menuturkan, dalam pembahasan naskah akademik dari Raperda pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, memang dari tim penyusun banyak tidak memasukkan aspek-aspek, yang justru paling penting dalam peraturan tersebut.
