Baca Juga: Sejumlah Kalangan Tak Menyangka Kadis Termuda di Muna Ini Jadi Tersangka
Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Muna itu menegaskan, bagi guru yang belum melakukan vaksinasi dosis II, jangan harap mendapat pelayanan di dinas.
"Ingat, bagi guru yang tidak melampirkan kartu vaksin dosis II, jangan harap akan dilayani dalam pengurusan sertifikasi dan tambahan penghasilan (Tamsil)," tegasnya.
Menurutnya, program vaksinasi yang digalakkan pemerintah pusat bukan main-main. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Di mana vaksin dosis I untuk merangsang kekebalan awal tubuh. Lalu dosis II berfungsi menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya. (C)
Reporter: Sunaryo
